Bang HB
BATAM, sinarpersmedia.pro — Penindakan Bareskrim Polri terhadap tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 Batam dalam kasus dugaan peredaran narkotika terus menjadi perhatian publik.
Dalam operasi pada 10 Agustus 2026, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan 32 orang yang terdiri dari tersangka dan saksi serta sejumlah barang bukti yang diduga narkotika.
Perkembangan perkara tersebut kemudian berlanjut. Basri Lewaimang yang sebelumnya ditetapkan sebagai DPO akhirnya ditangkap Bareskrim Polri pada 20 Agustus 2026. Dalam keterangannya, Bareskrim menyebut Basri diduga berperan sebagai pengelola Planet 1, 2 dan 3 sekaligus pihak yang menyediakan narkotika untuk diedarkan di tempat hiburan tersebut.
Namun, perkembangan kasus tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat Batam.
Mengapa perhatian pemberantasan narkotika di tempat hiburan malam seolah terpusat pada Planet, sementara Batam memiliki banyak tempat hiburan malam lainnya?
Pertanyaan tersebut disampaikan Bang HB, salah satu pemuda Alor di Batam yang juga aktif sebagai konten kreator. Ia meminta Kapolri dan Kapolda Kepri memastikan pemberantasan narkotika dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.
«“Kami mendukung aparat membongkar jaringan narkotika di Batam. Tetapi jangan berhenti pada satu nama atau satu tempat. Kalau memang ada dugaan jaringan di tempat hiburan malam, seluruh jaringan harus ditelusuri berdasarkan bukti,” ujar Bang HB.»
Jangan Berhenti pada Orang yang Berada di Lapangan
Menurut Bang HB, penangkapan seseorang dalam perkara narkotika seharusnya menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap mata rantai yang lebih luas.
Ia meminta aparat menelusuri siapa pemasok, penerima, pengedar, pengendali, jalur distribusi hingga kemungkinan aliran dana apabila memang ditemukan bukti yang mengarah ke jaringan tersebut.
«“Kami meminta aparat jangan berhenti pada satu nama. Kalau memang ada jaringan, bongkar dari hulu sampai hilir. Siapa pemasoknya, siapa penerimanya, siapa pengendalinya, bagaimana jalur distribusinya, dan ke mana aliran uangnya, semuanya harus ditelusuri berdasarkan bukti,” tegasnya.»
Bang HB menegaskan, dirinya tidak bermaksud menuduh pihak tertentu. Semua nama yang muncul dalam pemberitaan maupun media sosial harus tetap ditempatkan berdasarkan status hukumnya dan tidak boleh langsung dianggap terlibat sebelum dibuktikan melalui proses hukum.
Pertanyaan Publik: Mengapa Hanya Planet yang Disorot?
Bang HB juga mempertanyakan pengawasan terhadap tempat hiburan malam lainnya di Kota Batam.
Menurutnya, apabila tujuan utama pemberantasan adalah memutus mata rantai peredaran narkotika, maka pengawasan seharusnya dilakukan secara profesional berdasarkan pemetaan risiko dan hasil penyelidikan.
“Batam bukan hanya memiliki satu tempat hiburan malam. Kalau memang ada informasi atau indikasi peredaran narkotika di tempat lain, silakan aparat melakukan penyelidikan. Jangan sampai masyarakat kemudian bertanya-tanya mengapa hanya tempat tertentu yang menjadi sasaran,” katanya.
Ia meminta agar pertanyaan tersebut dijawab melalui kerja penegakan hukum, bukan melalui tuduhan terhadap tempat hiburan lain.
Bareskrim Juga Menindak THM Lain
Dalam perkembangan kasus setelah penggerebekan Planet, Bareskrim juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah tempat hiburan malam lainnya di kawasan Lubuk Baja, termasuk V Club dan P2 di kawasan Newton, Jodoh, serta Club F1 di kawasan Planet Holiday Hotel & Residence.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa penindakan tidak hanya terjadi di Planet. Namun, Bang HB tetap mendorong aparat untuk memastikan seluruh tempat hiburan malam yang memiliki indikasi berdasarkan hasil penyelidikan mendapatkan pengawasan sesuai ketentuan.
«“Kami bukan meminta aparat menuduh semua tempat hiburan. Tidak. Kami meminta kalau ada bukti dan informasi yang cukup, tindak secara profesional. Kalau tidak terbukti, jangan dipaksakan. Prinsipnya hukum harus sama untuk semua,” ujarnya.»
Dugaan Peredaran Puluhan Ribu Ekstasi
Dalam perkembangan penyidikan kasus Planet, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut peredaran narkotika yang terungkap di jaringan tersebut tergolong besar. Polisi menyebut sekitar 40.000 butir ekstasi per bulan diduga diedarkan di lokasi tersebut.
Angka tersebut tentu menjadi perhatian serius dan, apabila seluruhnya terbukti dalam proses penyidikan dan persidangan, dapat menunjukkan skala perkara yang tidak sederhana.
Karena itu, Bang HB meminta penyidik tidak hanya mengejar pelaku lapangan, tetapi juga mengembangkan perkara berdasarkan alat bukti yang sah.
«“Kalau benar jumlahnya sebesar itu, tentu pertanyaannya bukan hanya siapa yang menjual di tempat hiburan. Pertanyaan berikutnya adalah dari mana barang tersebut berasal, siapa pemasoknya dan bagaimana barang itu bisa masuk ke Batam. Itu yang harus dijawab melalui penyidikan,” katanya.»
Kapolri dan Kapolda Kepri Diminta Tegas
Bang HB meminta Kapolri dan Kapolda Kepri memberikan perhatian terhadap pemberantasan narkotika di Kota Batam.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa perang terhadap narkotika dilakukan secara objektif, transparan, profesional dan tidak berdasarkan kepentingan tertentu.
Ia juga mengingatkan agar proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
«“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Kami hanya meminta hukum ditegakkan secara adil. Kalau ada yang terbukti terlibat, proses sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, jangan dicap sebagai pelaku,” jelasnya.»
Jangan Berhenti pada Satu Nama
Bang HB berharap penangkapan Basri menjadi momentum bagi aparat untuk mengembangkan perkara secara menyeluruh.
Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya mengetahui siapa yang ditangkap. Publik juga ingin mengetahui apakah masih terdapat pihak lain yang terlibat berdasarkan hasil penyidikan.
“Jangan berhenti pada satu nama. Kalau memang ada jaringan, ungkap jaringan tersebut. Kalau ada pemasok, ungkap pemasoknya. Kalau ada pengendali, ungkap pengendalinya. Kalau ada aliran uang, telusuri berdasarkan bukti. Tetapi jangan menuduh orang tanpa bukti,” tegas Bang HB.
Ia berharap penanganan perkara narkotika di Batam dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan malam di Kota Batam.
Publik kini menunggu sejauh mana Bareskrim Polri akan mengembangkan perkara ini dan apakah pengungkapan kasus Planet akan membuka jaringan narkotika yang lebih luas di Batam.
sinarpersmedia.pro — Bongkar Jaringan, Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih.