
sinarpersmedia.pro, Batam – Sebuah catatan kritis disampaikan oleh Ketua LPRI Kepri, Leo Nazara, yang kembali mengangkat wacana penting seputar sistem zonasi dan administrasi kependudukan dalam dunia pendidikan. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar urusan regulasi administratif, tetapi juga menyangkut sisi kemanusiaan dan suara nurani kolektif masyarakat.
“Sistem zonasi semestinya tidak dipahami sebagai aturan kaku yang membatasi akses pendidikan anak-anak kita. Dalam pelaksanaannya, diperlukan kesadaran jernih dari semua pihak—orang tua, sekolah, dan pemerintah—agar tujuan utama pemerataan akses pendidikan benar-benar tercapai,” ujarnya.
Leo menyoroti kondisi di mana masih banyak orang tua yang mengalami kendala dalam mendaftarkan anak ke sekolah negeri di wilayah domisilinya. Salah satu penyebab utama adalah masalah administrasi kependudukan yang belum sepenuhnya selaras dengan sistem zonasi yang diterapkan.
“Jika administrasi kependudukan orang tua sudah sesuai dengan domisili, semestinya tidak ada alasan untuk menolak. Namun dalam beberapa kasus khusus, musyawarah bisa menjadi solusi bijak agar tidak ada anak yang terabaikan hak pendidikannya,” tambahnya.
Leo Nazara menekankan pentingnya keseimbangan antara penerapan aturan dan nilai-nilai kemanusiaan. Menurutnya, sistem pendidikan membutuhkan paradigma baru yang mampu melihat situasi secara utuh, tidak hanya berdasarkan teks peraturan, tetapi juga konteks sosial dan kebutuhan riil masyarakat.
“Catatan ini bukan untuk menyalahkan siapa pun, tetapi sebagai masukan dan refleksi reformasi. Agar semua pihak—pembuat kebijakan, pelaksana di lapangan, hingga masyarakat luas—bisa memiliki sudut pandang yang lebih utuh dalam menyikapi persoalan pendidikan,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Leo berharap agar suara-suara keprihatinan seperti ini bisa menjadi dorongan bersama untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional. Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan kepentingan anak-anak sebagai prioritas utama.
“Semoga ini menjadi langkah menuju sistem pendidikan yang lebih adil, manusiawi, dan berpihak pada masa depan generasi penerus bangsa,” tutupnya.




