
sinarpersmedia.pro, Batam – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kota Batam melalui Panglima Tengah, Datuk Hasbullah, mengecam keras segala bentuk tindakan anarkis dalam penyampaian pendapat di muka umum.
Hal itu disampaikan Hasbullah dalam diskusi Podcast Lensa Cerita. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat, namun harus dijaga agar berlangsung tertib, damai, dan tidak menimbulkan keributan.
“Boleh melakukan aksi menyampaikan aspirasi masyarakat, namun harus dijaga agar tidak terjadi keributan atau anarkis. Dalam pengamatan kami, di balik aksi ‘Bubarkan DPRD’ ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk mengadu domba antara mahasiswa, masyarakat, dan TNI-Polri,” ujarnya.
Ia meminta aparat penegak hukum bertindak cepat menindak para provokator agar situasi tetap kondusif. “Semoga oknum tersebut dapat diamankan oleh pihak yang berwajib,” tegasnya.
Selain soal unjuk rasa, Hasbullah juga menyinggung kasus dugaan tindak pidana korupsi retribusi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. Menurutnya, hingga kini kasus tersebut belum menemukan titik terang meski sudah ada 10 saksi yang diperiksa.
“Kami dari LLMB berharap agar pihak berwajib menindak tegas dan memberikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku. Selain itu, kami juga menuntut adanya transparansi agar publik mengetahui sejauh mana proses hukum kasus ini. Kami akan terus mengawal sampai kasus ini benar-benar tuntas,” pungkasnya.
DPD LLMB Batam menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat, menjaga ketertiban, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan di Kota Batam.



