
sinarpersmedia.pro, Batam — Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Laskar Melayu Bersatu (DPD LLMB) Kota Batam mengecam keras tindak kekerasan terhadap Intan (22), seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga dianiaya majikannya di kawasan Perumahan Sukajadi, Batam.
Panglima Tengah DPD LLMB Kota Batam, Dt Hasbullah, menuntut aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, yang diketahui bernama Roslina.
“Aparat kepolisian tolong proses hukum seberatnya untuk pelaku. Ini sudah masuk kategori kejahatan keji. Perlakuan terhadap Intan sangat tidak manusiawi. Proses seberat-beratnya,” ujar Dt Hasbullah tegas.
Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi. DPD LLMB Kota Batam, lanjutnya, secara tegas mengutuk perbuatan pelaku dan menyatakan akan terus mengawal proses hukum agar korban mendapatkan keadilan.
“Saya pastikan, si majikan tidak akan merasa aman. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” imbuhnya.
Dt Hasbullah juga menyerukan kepada para PRT yang mengalami kekerasan, baik fisik maupun verbal, agar berani bersuara dan melaporkan kepada pihak berwenang atau paguyuban-paguyuban yang ada di Batam.
“Jangan diam. Jika ada kekerasan, segera lapor. Kami siap bantu,” ujarnya.
Tak hanya itu, Dt Hasbullah juga menyoroti praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang kerap menjebak para perempuan muda ke dalam situasi eksploitasi. Ia mengimbau masyarakat Batam untuk tidak terlibat dalam proses perekrutan ilegal tersebut.
“Jangan mudah tergiur tawaran gaji besar atau fasilitas tiket gratis. Banyak dari mereka yang akhirnya terjebak dan menjadi korban kekerasan,” jelasnya.
Menurutnya, kasus Intan hanyalah satu dari sekian banyak kasus serupa yang sering terjadi, terutama menimpa pekerja dari daerah-daerah seperti NTT dan Jawa. Ia mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera bertindak dan menuntaskan permasalahan ini secara sistemik.
“Kami minta DPR RI serius. Sahkan RUU Perlindungan PRT yang sempat dibahas, tapi tak kunjung disahkan. Jangan biarkan kekerasan terhadap perempuan terus berulang dan tidak mendapat perlindungan hukum yang layak,” tegasnya.
DPD LLMB Kota Batam menyatakan siap mendampingi dan memperjuangkan keadilan bagi para korban serta mendorong perubahan kebijakan yang berpihak pada pekerja rumah tangga di Indonesia.




