
sinarpersmedia.pro, Batam, 31 Juli 2025 – Data terbaru dari sistem Pendapatan Daerah Kota Batam menunjukkan fluktuasi mencurigakan dalam realisasi retribusi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam selama empat tahun terakhir. Ketidaksesuaian signifikan antara target dan capaian memicu dugaan adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pungutan tidak tercatat atau potensi manipulasi setoran retribusi.
Realisasi vs Target: Tren Mengkhawatirkan. Berikut rincian data tahun 2022 hingga Juli 2025:
Tahun Target (Rp) Realisasi (Rp) Persentase Capaian
2022 50,00 miliar 35,95 miliar 72%
2023 60,00 miliar 34,45 miliar 57%
2024 45,85 miliar 38,59 miliar 84%
2025* 57,85 miliar 18,26 miliar 31% (hingga Juli)
Catatan: Data 2025 dihitung hingga bulan Juli.
Selisih Anggaran Total 2022–2025
Jika dihitung total selisih antara target dan realisasi, potensi kehilangan PAD selama empat tahun terakhir mencapai:
2022: Rp 14,05 miliar
2023: Rp 25,55 miliar
2024: Rp 7,26 miliar
2025 (hingga Juli): Rp 39,59 miliar
Total Selisih (2022–2025): Rp 86,45 miliar
Angka ini menjadi sinyal merah bagi publik dan penegak hukum, mengingat potensi kebocoran tersebut bisa digunakan untuk membiayai peningkatan layanan publik, khususnya kebersihan dan pengelolaan lingkungan.
Dugaan Penyimpangan dan Reaksi Publik Sejumlah LSM, aktivis, Media dan anggota legislatif mulai mempertanyakan integritas tata kelola retribusi sampah oleh DLH Batam. Mereka menyoroti kemungkinan adanya Pungutan manual tanpa bukti setor Data wajib retribusi yang tidak akurat
Tidak sinkronnya pelaporan dengan realisasi di lapangan Apalagi, masyarakat di sejumlah wilayah mengeluhkan pengangkutan sampah yang tidak optimal, meski tetap diminta membayar retribusi rutin.
Desakan Investigasi dan Audit Forensik, Redaksi sinarpersmedia.pro mencatat adanya desakan dari berbagai pihak agar dilakukan: Audit forensik independen terhadap sistem pemungutan dan pelaporan
Digitalisasi sistem retribusi secara menyeluruh. Penindakan tegas jika terbukti ada unsur pidana korupsi atau penyimpangan
Pihak Polresta Barelang dikabarkan telah melakukan penyelidikan awal, memeriksa lebih dari 10 orang saksi yang berkaitan dengan pengelolaan retribusi di DLH Batam.
Redaksi sinarpersmedia.pro akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru demi transparansi anggaran publik dan keadilan sosial di Kota Batam.
Redaksi: sinarpersmedia.pro. Editor: Red.SPM
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi: redaksi@sinarpersmedia.pro



