Warga Tiban Kebun II Kesulitan Bangun Musholla, Ketua RW 021 dan Lurah Tiban Baru Diduga Tidak Profesional
Red. SPM | 01 Juli 2025 | Dibaca 209 kali | OPERATOR 1

Musyawarah warga tiban Kebun II dengan Lurah Tiban Baru tanggal 11 Juni 2025

sinarpersmedia.pro, Batam – 01 Juli 2025  Puluhan warga Tiban Kebun II, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, menyampaikan keluhan atas hambatan yang mereka alami dalam proses pembangunan sebuah musholla di lingkungan mereka. Warga mengaku menghadapi tekanan dan intimidasi dari sejumlah oknum, termasuk dugaan keterlibatan Ketua RW 021 serta Lurah Tiban Baru, Dikurnia Putra.

Pembangunan musholla yang telah berjalan sejak beberapa waktu lalu kini sudah mencapai sekitar 80%. Proyek ini dijalankan dengan persetujuan dari RT 002 dan mendapat dukungan penuh dari warga sekitar. Namun, prosesnya mendadak terganggu ketika sejumlah oknum mulai menolak kelanjutan pembangunan tanpa alasan yang jelas.

Demi menjaga kelancaran pembangunan, seorang donatur bahkan disebut telah memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak yang menolak, dengan harapan tidak terjadi gangguan lebih lanjut. Sayangnya, tindakan tersebut tidak menghentikan upaya penghalangan.

Ketegangan memuncak ketika warga hendak memasang kubah musholla. Sekelompok orang datang dan memaksa agar kubah tersebut diturunkan, tindakan yang memicu kekecewaan mendalam. Lebih lanjut, warga mengungkap bahwa Ketua RW 021 juga menerima uang dari donatur dalam rangka menjaga kondusivitas pembangunan, namun tetap tidak memberikan dukungan.

“Sudah diberikan uang, tapi tetap dihalangi. Ini bukan soal uang, ini soal niat dan tanggung jawab sebagai tokoh masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Merasa hak mereka terancam, warga kemudian mengadukan permasalahan ini ke Kelurahan Tiban Baru. Musyawarah digelar pada 11 Juni 2025 pukul 13:30 WIB di kantor kelurahan, di mana Lurah Tiban Baru menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan persoalan secara adil. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan maupun tindak lanjut dari pihak kelurahan.

Tidak tinggal diam, warga juga telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Camat Sekupang melalui perwakilan pendamping. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak kecamatan.

“Jika tidak ada langkah nyata, kami siap turun langsung ke Kantor Wali Kota Batam. Kami tidak bisa terus-menerus dihalangi dalam membangun sarana ibadah. Ini hak kami sebagai warga,” ujar seorang warga dengan tegas.

Warga berharap Pemerintah Kota Batam, khususnya Wali Kota dan dinas terkait, dapat segera bertindak untuk menjamin kebebasan beribadah, serta menyelidiki dugaan intimidasi, penyalahgunaan kekuasaan, dan praktik tidak transparan oleh aparatur wilayah.

Redaksi – SPM

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin